Rabu, 03 Maret 2010

Jatidiri Kepanduan Hizbul Wathan

A. Identitas Kepanduan Hizbul Wathan
  • Kepanduan Hizbul Wathan adalah sistem pendidikan anak, remaja dan pemuda, di luar lingkungan keluarga dan sekolah, dalam membentuk warga masyarakat islami yang berguna dan berakhlak mulia, dengan metode kepanduan.
  • Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan adalah organisasi otonom Muhammadiyah, yang mengkhususkan pendidikan anak, remaja dan pemuda menjadi warga masyarakat yang mandiiri dan berakhlak mulia, dengan metode kepanduan yang islami.
B. Sifat Kepanduan Hizbul Wathan (HW)
     Kepanduan HW mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
  • Terbuka, artinya dapat meneima siapa saja yang memenuhi syarat menjadi anggota.
  • Sukarela, artinya tidak ada paksaan atau perintah untuk menjadi anggota.
  • Nasional, artinya diperuntukkan bagi bangsa Indonesia, bergerak di bumi Indonesia dalam rangka mencerfdaskan bangsa.
  • Islami, sebagai salah satu dari organisasi otonom Muhammadiyah, yang mengemban misi dan visi persyarikatan.
C. Ciri khas Kepanduan Hizbul Wathan
     Ciri khas Kepanduan HW, ditandai dari prinsip dasar dan  metode pendidikan:
      1.  Prinsip Dasar yang harus dipatuhi adalah:
  • Pengamalan akidah islamiyah.
  • Pembentukan dan pembinaan akhlak mulia  menurut     ajaran Islam.
  • Pengamalan Kode Kehormatan Pandu.
  • Pendidikan di luar lingkungan keluarga dan sekolah.
  • Satuan dan kegiatan terpisah antara putera dan puteri.
  • Tidak terkait dan berorientasi kepada partai politik atau golongan  tertentu.
      2. Metode Pendidikan yang diterapkan adalah:
  • Kegiatan dilakukan di alam terbuka.
  • Pendidikan dengan metode yang menarik, menyenangkan dan menantang.
  • Pemberdayaan anak didik dengan penerapan sistem beregu.
  • Penggunaan sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan.
D. Kode Kehormatan Pandu
Kode kehormatan pandu terdiri dari Janji Pandu dan Undang undang Pandu; yang masing-masing dibedakan antara pandu Athfal dan pandu Pengenal/Penghela/Penuntun.
     1. Janji Pandu
  • Janji Pandu  Athfal
  • Janji Pandu Pengenal/Penghela/Penuntun
      2. Undang-undang
  • Undang-undang Pandu Athfal
  • Undang-undang Pandu Pengenal/Penghela/Penuntun
E. Lambang dan Simbol Kepanduan Hizbul Wathan
  • Lambang Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan adalah lingkaran matahari bersinar 12 dengan inisial HW di tengahnya.
  • Simbol Gerakan Hizbul Wathan adalah sekuntum bunga melati yang dibawahnya ada pita bertuliskan Fastabiqul Khairat dalam huruf Arab, bermakna berlomba-lomba dalam kebajikan.
  • Sinar Matahari sebanyak dua belas yang di dalamnya terdapat inisial HW  bermakna bahwa setiap pandu HW diharapkan mampu memancarkan sinar pribadi muslim sehari penuh kepada masyarakat, bangsa dan negara.
  • Kuncup melati dengan daun mahkota berwarna putih bermakna suci, berjumlah lima helai bermakna rukun Islam. Daun kelopak berjumlah enam helai (tampak tiga) bermakna rukun Iman, dan dua helai daun bermakna dua kalimat syahadat.

F. Bendera Kepanduan Hizbul Wathan
  • Bendera resmi Gerakan Kepanduan HW berbentuk kain empat persegi panjang, lebar dan panjang bendera berbanding dua dan tiga. Di dalamnya terdapat enam strip berwarna hijau dan lima strip berwarna kuning. Di sudut sebelah kiri atas terdapat lambang HW, berwarna putih di atas persegi panjang warna hijau dengan ukuran lebar sepertiga lebar bendera dan ukuran panjang sepertiga panjang bendera.
  • Strip hijau berjumlah enam bermakna rukun Iman dan strip kuning berjumlah lima bermakna rukun Islam.
  • Ukuran bendera resmi sama untuk seluruh tingkat dan satuan, yaitu 90 cm x 135 cm.
  • Bendera Suku Penghela, Pasukan Pengenal dan Rumpun Athfal, serta bendera Regu Pengenal dan Kuntum Athfal disesuaikan dengan ciri khas dan kebanggaan masing-masing. Ketentuan lebih rinci dijelaskan dalam Surat Ketetapan dari Kwartir Pusat dan dalam Buku Peraturan Dasar.

G. Pakaian Seragam Pandu Hizbul Wathan
1.  Pengertian Pakaian seragam
 Pakaian seragam adalah pakaian resmi pandu HW yang  dikenakan oleh setiap anggotanya sebagai salah satu identitas  organisasi dengan fungsi, criteria dan tata cara pemakaian tertentu.

2. Fungsi pakaian seragam pandu HW adalah:
  • Sebagai identitas
  • Sebagai penguat jiwa korsa
  • Sebagai daya tarik
  • Sebagai motivasi pengendalian disiplin
  • Sebagai jalinan kebersamaan
  • Sebagai cerminan kerapihan
  • Sebagai barang kenang-kenangan
3. Kriteria Pakaian Seragam
  • Memiliki estetika (seni dan keindahan)
  • Menarik untuk mayoritas peserta didik dan anggota.
  • Cocok dan mendukung  kegiatan di lapangan.
  • Sederhana tapi anggun, praktis dan mudah pengadaannya
  • Paduan warna harmonis dan mengandung makna.
  • Memenuhi norma masyarakat dan agama
  • Mencirikan jati diri organisasi dan belum digunakan oleh organisasi lain.

4. Tata Tertib Pakaian Seragam HW
Pemakaian seragam baku pada saat yg ditentukan  harus utuh selengkapnya. Cara pemakaiannya harus tertib sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. Saat pemakaian seragam ditentukan sbb.:
  • Upacara resmi dan pertemuan kepanduan HW
  • Upacara kenegaraan, untuk mewakili HW
  • Latihan HW rutin, khusus, perkemahan dls.
  • Upacara di lingkungan Muhammadiyah.
  • Upacara pemakaman tokoh nasional / Muh.
5.  Dilarang pemakaian seragam untuk kepentingan  parta, golongan, famili, kelompok dan perorangan.


H. Atribut Pandu Hizbul Wathan
Pengertian Atribut
Atribut adalah tanda-tanda yg dikenakan  oleh anggota pandu, untuk  menunjukkan jabatan, jenjang  tingkat kecakapan, satuan  dan daerah.
Fungsi Atribut
  • Menunjang identitas
  • Menandakan status dan posisi
  • Menunjukkan prestasi kerja
  • Menimbulkan kebanggaan
  • Menandakan tingkatan
  • Menjadi kenang-kenangan.
  • Kriteria Atribut yang baik
  • Memenuhi estetika dan seni/keindahan
  • Anggun dan menunjang wibawa
  • Sederhana, mudah dibuat dan murah.
  • Simbul-simbulnya bermakna
  • Belum dimiliki organisasi lain.

I.  Hymne dan Mars Hizbul Wathan
  • Hymne Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan adalah HIZBUL WATHAN PANDUKU
  • Mars Kepanduan Hizbul Wathan adalah MARS HIZBUL WATHAN.
  • Hymne dan Mars, serta penggunaannya dijelaskan dalam Buku Peraturan Dasar.

Pertanya dan jawaban tentang HW

Apa kepanduan Hizbul Wathan itu?
 
Hizbul Wathan disingkat HW, yang artinya pembela tanah air.  HW adalah nama gerakan kepanduan dalam Muhammadiyah, dengan status Organisasi Otonom (Ortom), yang bergerak khusus dalam kepanduan.  

Mengapa Seragam HW  berwarna coklat dan biru?
 
Warna coklat menggambarkan tanah, warna biru menggambarkan air. Sehingga dengan pakaian seragam tersebut menanamkan jiwa pandu yang cinta tanah air. Dengan kecintaan tanah air tersebut, mendorong semangat pembela tanah air.
Setangen leher warna hijau menggambarkan tanah yang subur dengan berbagai tetumbuhan.

Apa Kepanduan itu?

Kepanduan adalah sistem pendidikan di luar sistem keluarga dan sekolah untuk menyempurnakan kekurangan di dua sistem tersebut dengan metode yg menarik, menyenangkan dan menantang. Umumnya dilaksanakan di alam terbuka.

Apa tujuan Kepanduan?

Untuk membentuk warga masyarakat yang berkualitas, dalam arti mampu mandiri, peduli lingkungan, suka menolong dan berahlak mulia.

Apa sasaran pendidikan dan pelatihan kepanduan?

Untuk membentuk manusia yang berjiwa pandu, berkepribadian pandu, berprilaku pandu dan memiliki keterampilan memandu.


Apa & siapa pandu itu ?

Pandu adalah setiap anak, remaja & pemuda yg berjiwa, berkepribadian & berprilaku pandu. Mereka menggabungkan diri dalam satu gerakan kepanduan, di mana para anggota terikat untuk mematuhi undang-undang pandu.

Apa yg dimaksud berjiwa pandu?

Jiwa pandu adalah semangat untuk menjadi pandu seumur hidup;sekali pandu tetap pandu. Dengan jiwa ini maka semangat yg tertuang dlm 10 undang-undang pandu akan selalu menggelora dalm jiwanya.

Apa yang dimaksud berkepribadian pandu?

Setiap pandu kapan dan di mana saja selalu tampil berbeda & bermakna sehingga masyarakat tahu bahwa orang tersebut adalah pandu karena terkesan pada sikapnya yg sopan, sabar, senyum & bermuka manis.
Berjiwa pandu maksudnya, sekali pandu; seumur hidup pandu.

Apa yang dimaksud berketerampilan pandu?

Berketerampilan memandu, artinya menjadi warga yang berguna dalam arti mampu hidup mandiri dan menolong orang lain.

Mengapa Muhammadiyah mendirikan  Kepanduan HW?

Untuk membentuk kader Muhammadiyah yang tangguh dan mandiri secara berkesinambungan dari anak – remaja – pemuda.

Apa undang-undang pandu itu?

Undang-undang pandu adalah pedoman moral yg harus dipatuhi setiap pandu.

Bagaimana cara menanamkan, menghayati dan mengamalkan UU pandu kepada anggota?

Undang-undang yg berisi 10 butir tsb selalu dibacakan dalam pertemuan, pelatihan, perkemahan, api unggun, permainan, perlombaan dan kisah teladan. Dengan seringnya diucapkan maka undang- undang ini menjadi kode etik seorang pandu.

Bagaimana keanggotaan dalam kepanduan HW?

Keanggotaan dipisahkan dalam peserta didik, pembina dan kehormatan. Peserta didik mulai dari 8-11 th disebut Athfal, 12-16 th disebut pengenal, 17-20 th disebut penghela , 21-25 th disebut penuntun. Sedangkan pembina terdiri para pimpinan satuan, peserta didik, pelatih, instruktur, pengurus Kwartir & Qobilah. Anggota kehormatan terdiri dari pandu wreda, donatur& simpatisan.

Bagaimana keanggotaan rangkap Ortom?

Sesuai dengan AD/ART HW, semua usia & gender terwadahi dalam gerakan kepanduan HW ini. Mulai dari siswa usia 8 th, mahasiswa- 25 th, NA & PM- 25 th  dan anggota tapak suci. Bahkan pengurus Kwartir pusat sampai cabang banyak dijabat oleh pengurus Muhammadiyah & Aisyah. Dengan demikian, tidak ada masalah dengan keanggotaan rangkap ortom lainnya.

Apa yang disebut Kwartir? 

Kwartir adalah pimpinan kepanduan HW yg menjadi pengurus di tingkat pusat (Kwarpus), wilayah (Kwarwil), daerah (Kwarda), cabang ( Kwarcab ) & di tingkat Qobilah.  


Apa yang disebut dengan Qobilah?

Qobilah adalah pimpinan kepanduan HW di tingkat ranting (terdepan). Kalau di dalam Pramuka disebut Gugus Depan. Kalau HW tempo disebut golongan. Qobilah ideal terdiri dari seluruh peserta didik, ada athfal, pengenal , penghela dan penuntun. Namun hal ini susah dilaksanakan. Oleh karena itu, kwarpus mengambil kebijakan pada tahap awal hanya ada kelompok usia pun dapat disahkan dapat disahkan sebagai Qobilah.

Mengapa HW Dibangkitkan Kembali?
 
         Dengan dileburkannya HW ke Pramuka tahun 1961, Muhammadiyah merasa kehilangan sarana utama untuk kaderisasi yang berkesinambungan.
         Putra-putri warga Muhammadiyah yang mengikuti Pramuka hanya terbatas pada kegiatan sekolah.
         Mereka terlepas dari kehidupan Muhammadiyah di ranting. Sehingga kepekaan sosialnya berkurang.
         Sejarah membuktikan bahwa tokoh-tokoh pimpinan Muhammadiyah dan negara banyak berasal dari didikan HW. Oleh karena itu, persyarikatan berusaha memanfaatkan kepanduan HW sebagai kaderisasi yang berkesinambungan.  

Bagaimana strategi pengembangan kepanduan HW?
 
Dalam pengembangan kepanduan HW digunakan 2 jalur, yaitu jalur sekolah dan jalur Pemukman (teritorial). Masing-masing jalur memiliki kelebihan dan kekurangannya. Namun untuk kelangsungan kaderisasi yang berkesinambungan, sebaiknya dikembangkan di jalur pemukiman, lewat ranting Muhammadiyah..

Bagaimana Organisasi Baru yang diharapkan?

Dalam menyusun kepengurusan di kwartir sebaiknya dimulai dengan jumlah yang kecil tapi representatif. Dengan berkembangnya kegiatan, dapat setiap kali ditambahkan tugas-tugas baru sesuai dengan kebutuhan. Kalau dimulai dengan jumlah yang besar, maka kesulitan bagi ketua untuk mengganti mereka yang ternyata tidak dapat berpartisipasi aktif.Dalam memilih personalia, perlu ditempatkan orang-orang yang pintar (kompeten), benar (amanah) dan punya waktu (’kober’). Biasanya, kepengurusan yang kecil akan lebih lincah dan luwes.

Tanya Jawab ini ditayangkan secara interaktif, sehingga terbuka bagi tanggapan dan Tanya jawab lebih luas. Insyaa Allah akan memperjelas keberadaan HW setelah dibangkitkan.


by ; Hilman Najib, Ketua Umum  Kwartir Pusat HW.


Tentang HW

artikel tentang kepanduan hizbul wathan